| |
| Rektor : Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Drs. Ali Johardi, SH, MHBerdiri Sejak 1952 PROGRAM PERKULIAHAN MALAM ITKJPenerimaan Calon Mahasiswa Baru dilaksanakan SETIAP SEMESTER (olah dng Google)Universitas Krisnadwipayana Jakarta AKREDITASI B  | Penerimaan Mahasiswa Baru S1 & S2Program Perkuliahan Malam Itkj (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan tinggi ke Sarjana atau pindah kekhususan. 2. Diperuntukkan ke semua tamatan/lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program S2/Magister (MM, MH, MT, MIA). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : apabila kapasitas telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester depan langsung dibuka.
 | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- |  | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru (S2) = Rp 300.000,- |  | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa melalui Internet atau melalui Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa melalui surat, Telp., POS, Faksmile, atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus UNKRIS Jakarta (Sekretariat PKSM) atau diwakilkan. |
|
Jurusan Sebagai upaya memenuhi amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS dan Konstitusi 45 NKRI Pasal 31, UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Program Perkuliahan Malam Itkj (Hybrid / Blended) ini, serta menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Antara lain mengadakan peluang kepada masyarakat tamatan/lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3, Sarjana atau setingkat, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan finansial (ekonomi), untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang S1 (Sarjana) atau S2 / Pascasarjana pada jurusan yg disenangi, secara pantas dan berkualitas disesuaikan dengan keunggulan UNKRIS Jakarta.
Atas dasar Undang-Undang Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pd Penjelasan Undang-Undang terkait ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Demikian juga berdasarkan Undang2 Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta atas dasar Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sementara itu sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (terpenting karyawan / person yg bekerja). Juga terdapat sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan finansial (ekonomi).
Biaya kuliahnya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 dan komitmen tinggi sehingga meringankan mahasiswa/i, dikarenakan selain dibantu dengan subsidi silang, demikian juga diterapkan fasilitas untuk membuat menjadi ringan beban dana/biaya pendidikan, agar dapat dicicil bulanan berdasarkan kekuatan mahasiswa/i. . . . . ➡ lihat semuanya
|
|
| | | | Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, juga memanfaatkan beraneka metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu sesuai masa studinya.
Tamatan/lulusan serta mhs Program Perkuliahan Malam Itkj (Hybrid / Blended) (PKSM) begitu pula Program Perkuliahan Reguler mempunyai Status, Hak Akademik, Gelar, dan Ijazah yg sama.
Tamatan/lulusan Program Srata Satu / S1 dan Srata Dua / S2 Program Perkuliahan Malam Itkj (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta disiapkan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa menaikkan kemampuan dirinya dgn pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memecahkan masalah sekaligus menaikkan ilmu pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Malam Itkj (Hybrid / Blended) (PKSM) dan Program Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta di dlm Ijazah begitu pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan PKSM ataukah Tamatan/lulusan Kuliah Reguler. Sebab Program Perkuliahan Malam Itkj (Hybrid / Blended) merupakan Program Perkuliahan Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan tinggi yg berbeda. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
|
| |
|